Jakarta - Humas BKN.
Pelaksanaan tes bagi honorer KII menjadi awal pertanyaan dari para
anggota DPRD Komisi I Kabupaten Mojokerto yang beraudiensi ke ruang
rapat lantai 1 gedung I BKN Pusat Jakarta, Selasa, (21/5). Sebanyak 9
orang wakil rakyat tersebut meminta ketegasan pihak pemerintah terhadap
237 orang tenaga honorer K2 mereka. Selain wacana tes mereka juga
menanyakan perihal kelangsungan “karier” honorer yang mengabdi setelah
tahun 2005 plus formasi baru tahun 2013 melalui jalur umum. Tumpak Hutabarat selaku Kabag Humas menjelaskan bahwa
wacana tes akan dilaksanakan sekitar akhir Juni s/d awal Juli 2013. Tes
dikoordinir oleh Pusat, dan hanya mereka yang lolos passing grade
yang dapat diangkat menjadi PNS.
Menyinggung tentang
kelangsungan “karier” para honorer yang bekerja setelah tahun 2005
Tumpak menegaskan bahwa Pusat sudah mengeluarkan PP 48 Tahun 2005 yang
mengamanatkan bahwa daerah sudah tidak dibenarkan lagi untuk merekrut
honorer. Tenaga kontrak hanya diperbolehkan melalui pihak ketiga yakni outsourcing.
Formasi tahun 2013 dari jalur umum dapat diajukan sepanjang Kabupaten
Mojokerto sudah melakukan analisis jabatan, analisis beban kerja dan
redistribusi pegawai. Sehingga angka kebutuhan pegawai yang diajukan
dapat dipertanggungjwabkan.
wah trus gimana para honorer kedepanya mas????
BalasHapusSemua tergantung pada kebijakan yang dibuat oleh pemerintah..
BalasHapusUntuk honorer sabar aja ya..